Emiten properti kongsi Grup Agung Sedayu dan Salim, yakni PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) merilis indikasi jadwal dari penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Berdasarkan keterbukaan informasi pada Selasa (19/9/2023), PANI menjadwalkan tanggal pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 16 November mendatang. Adapun recording date […]
Emiten Agung Sedayu dan Salim Grup, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk atau PT PIK2 Tbk (PANI) berencana melakukan penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau right issue sebanyak-banyaknya 8 miliar saham. Christy Grassela Corporate Secretary PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dalam keterangan resmi Rabu (13/9) menyampaikan bahwa PMHMETD II setara […]