BEI meluncurkan IDX Green Equity Designation pada 28 Agustus 2026 sebagai penandaan khusus bagi emiten yang memiliki eksposur signifikan terhadap kegiatan ekonomi hijau atau transisi rendah karbon.
Namun, designation ini bukan indeks saham. Artinya, masuknya suatu saham ke dalam Green Equity Designation tidak secara otomatis menciptakan passive fund inflow seperti yang umumnya terjadi ketika saham masuk atau naik bobot dalam sebuah indeks.
Kriteria utama:
- Green Equity: >50% revenue atau alokasi CapEx/OpEx berasal dari kegiatan usaha hijau.
- Green Equity Transition: >50% revenue atau CapEx/OpEx diarahkan untuk aktivitas transisi energi/rendah karbon.
- Penetapan juga harus melalui reviewer eksternal independen, seperti S&P Global Ratings ataupun PT Sucofindo.
📌 Konstituen Perdana
Green Equity
- HGII | Reviewer: S&P Global Rating
- KEEN | Reviewer: Sucofindo
Green Equity Transition
- TOBA | Reviewer: S&P Global Rating
💡Insight
IDX Green Equity Designation memberikan “green label” dan meningkatkan visibility ESG, tetapi bukan indeks yang menciptakan mechanical demand. Dengan demikian, designation ini lebih berfungsi sebagai tambahan informasi bagi investor mengenai eksposur hijau dan arah transisi bisnis emiten.
🟡Outlook Netral
Dampak langsung terhadap harga saham yang masuk konstituen ini diperkirakan terbatas, karena pergerakan saham tetap akan lebih ditentukan oleh fundamental, valuasi, earnings outlook, serta actual investor demand dibandingkan status designation itu sendiri.
More Info: Siminvest WhatsApp Channel
Copyright by ©️Sinarmas
Disclaimer on: this document is intended for information purposes only


