Pemerintah berencana menghentikan insentif fiskal untuk mobil listrik impor utuh (CBU) pada akhir 2025.
CBU: Completely Built Up, kendaraan impor dalam kondisi utuh dari negara asal, tanpa proses perakitan di Indonesia.
📌 Dampak Kebijakan
- Harga mobil listrik CBU berpotensi naik signifikan karena kembali terkena pajak penuh.
- Produsen didorong melakukan lokalisasi produksi (CKD) agar memenuhi syarat TKDN dan tetap kompetitif.
Kebijakan ini berpotensi menekan penjualan EV impor dalam jangka pendek. Kenaikan harga EV CBU bisa mendorong sebagian konsumen untuk kembali memilih mobil konvensional
Kontribusi revenue dari portofolio EV CBU bagi emiten otomotif lokal masih relatif kecil, sehingga sentimen terhadap kinerja emiten cenderung netral. Justru dalam jangka panjang, akan lebih diuntungkan ketika ekosistem EV domestik semakin berkembang.
📢SimInvest hadir di Channel WhatsApp
➡️ https://whatsapp.com/channel/0029VagjYwg5q08bYO9VEf1Q
IG: @sim_invest | @sinarmas_sekuritas
Disclaimer on: this document is intended for information purposes only
More Info: Siminvest Instagram // Siminvest WhatsApp Channel
Copyright by ©️Sinarmas
Disclaimer on: this document is intended for information purposes only