Reksa Dana Pasar Uang

Key Takeaways:

– RDPU cocok dijadikan tempat alternatif untuk dana darurat karena tingkat risiko rendah
– Dapat dicairkan kapanpun tanpa ada redemption fee

Apa itu Reksa Dana Pasar Uang (RDPU)

Untuk investor pemula, umumnya akan lebih memilih produk-produk investasi yang memiliki profil risiko rendah. Salah satu instrumen investasi di produk jasa keuangan yang dapat menjadi alternatif pilihan dengan profil risiko rendah adalah Reksa Dana Pasar Uang (RDPU).

Apa itu Reksa Dana Pasar Uang (RDPU)

Untuk investor pemula, umumnya akan lebih memilih produk-produk investasi yang memiliki profil risiko rendah. Salah satu instrumen investasi di produk jasa keuangan yang dapat menjadi alternatif pilihan dengan profil risiko rendah adalah Reksa Dana Pasar Uang (RDPU). RDPU hanya melakukan investasi pada:

  1. Instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau 
  2. Efek bersifat utang yang:
    1. Diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun dan/atau 
    2. Sisa jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun. 

Jadi secara singkat, Manajer Investasi mengalokasi dana RDPU 100% pada instrumen  pasar uang yang jatuh temponya kurang dari 1 tahun seperti Deposito, Sertifikat Utang Negara (SUN), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Obligasi, Sukuk dan sejenisnya. 
Selain itu, RDPU ini aman untuk dijadikan tempat alternatif untuk dana darurat karena tingkat risiko rendah. Dan likuid karena proses pencairannya kalau di SimInvest hanya satu hari saja.

Keuntungan Reksa Dana Pasar Uang (RDPU)

  1. Aman atau resikonya rendah karena hampir seluruh portofolio investasi merupakan instrumen dengan risiko rendah
  2. Menguntungkan karena rata-rata imbal hasilnya diatas rata-rata suku bunga deposito
  3. Minimum subscription RDPU di SimInvest adalah 10 Ribu
  4. Likuid (mudah dicairkan), dana investasi dapat ditarik kapanpun tanpa ada redemption fee (biaya penjualan)
  5. Imbal hasil reksa dana bebas pajak, tidak seperti bunga deposito yang kena pajak PPh sebesar 20%
  6. Semua produk RDPU di SimInvest, diawasi oleh OJK

Insight Hari ini:

Ikuti kami: