PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menegaskan peringkat idCCC untuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan serta peringkat idCCC(sy) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan yang diterbitkan.
“Prospek peringkat perusahaan dipertahankan di Credit Watch dengan Implikasi Negatif,” tulis Pefindo dalam pemeringkatannya yang di terbitkan Senin (18/12/2023).
WIKA tidak dapat memenuhi pembayaran pokok Sukuk Mudharabah I Tahap I/2020 Seri A sebesar Rp184 miliar pada 18 Desember 2023.
Namun, masih ada masa remedial 14 hari kerja bagi WIKA untuk memperoleh persetujuan dari pemegang Sukuk untuk memperpanjang jatuh tempo pokoknya, atau menyelesaikan Master Restructuring Agreement (MRA) dengan kreditur perbankan yang diharapkan dapat memberikan keleluasaan kepada Perusahaan untuk menyelesaikan Sukuk yang telah jatuh tempo. Peringkat mencerminkan keberadaan WIKA yang mapan di industri konstruksi nasional.
“Peringkat dibatasi oleh profil likuiditas yang lemah, risiko ekspansi sebelumnya, dan lingkungan bisnis yang bergejolak,” tulis Pefindo.
Peringkat akan diturunkan jika WIKA tidak mampu menyelesaikan pembayaran pokok Sukuk yang telah jatuh tempo selama masa remedial. Kami dapat meninjau kembali peringkat dan prospek Perusahaan jika selama masa remedial WIKA mampu menyelesaikan kewajiban pembayaran Sukuk tersebut.
Didirikan pada tahun 1961, WIKA merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar di bidang konstruksi di Indonesia. Perusahaan mencakup segmen investasi, realti & properti, infrastruktur & gedung, energi & industrial plant, dan industri. Per 30 September 2023, pemegang sahamnya adalah Pemerintah Indonesia (65,05%) dan publik (34,95%).
Efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.
Sumber: Emiten News