Hasil Survei Harga Properti Residensial
Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan bahwa perkembangan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan I 2023 meningkat meski terbatas. Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan I 2023 tercatat sebesar 1,79% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan 2,00% (yoy) pada triwulan sebelumnya. Namun jika secara tahunan data penjualan properti residensial malah terkontraksi sebesar 8,26% (yoy) pada triwulan I 2023, lebih rendah dari penjualan triwulan sebelumnya yang tumbuh positif sebesar 4,54% (yoy).
Pada triwulan I 2023, sebesar 73,31% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal. Hasil survei menunjukkan bahwa pembiayaan nonperbankan masih menjadi sumber pembiayaan utama untuk pembangunan properti residensial. Sementara itu dari sisi konsumen, fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama dalam pembelian properti residensial dengan pangsa sebesar 74,83% dari total pembiayaan.
Penjualan properti untuk asing masih terkendala regulasi
Sementara itu, dari sisi pembeli properti dari asing masih terkendala regulasi, penjualan ke segmen pasar tersebut masih menghadapi sejumlah kendala. Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mengungkap sejumlah kendala yang selama ini masih menghambat penjualan properti kepada warga negara asing (WNA) di Tanah Air. Wakil Ketua Umum DPP REI Bidang Peraturan dan Regulasi Properti Ignesjz Kemalawarta mengatakan, salah satu kendalanya adalah adanya penafsiran Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sebagai syarat pembelian properti. Padahal, saat ini pembelian properti oleh warga asing dapat dilakukan melalui visa, paspor, izin kunjungan. Di sisi lain, warga asing atau para pekerja ekspat biasanya telah memiliki KITAS. Namun, hingga saat ini masih kesulitan dalam realisasi pembelian. Selama ini, para ekspat hanya melakukan sewa hunian, termasuk pada properti di yang ditawarkannya.