Rangkuman Hasil Konferensi Pers Regulator

Langkah OJK dalam Menjaga Stabilitas Pasar Modal

  • IHSG mengalami koreksi sebesar 1.620 bps atau turun 21.28% dari level tertinggi YTD.
  • OJK menetapkan kondisi pasar sebagai berfluktuasi secara signifikan, sehingga menerapkan kebijakan mitigasi untuk menjaga stabilitas.
  • Relaksasi buyback saham tanpa RUPS diberlakukan, efektif hingga 6 bulan sejak 18 Maret 2025.
  • Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan stimulus bagi pasar serta fleksibilitas bagi emiten dalam mengurangi volatilitas.

Dengan langkah ini, kepercayaan investor diharapkan kembali menguat dan stabilitas pasar modal Indonesia dapat terjaga.

More Info: Siminvest Instagram // Siminvest WhatsApp Channel

Copyright by ©️Sinarmas
Disclaimer on: this document is intended for information purposes only