Pemerintah membatasi produksi bijih nikel 2026 ke kisaran ±250 juta ton, lebih rendah dari tahun sebelumnya (±379 juta ton pada 2025)
Pemerintah juga memperketat izin smelter nikel baru, khususnya yang hanya menghasilkan produk intermediet (NPI, FeNi, nickel matte, MHP).
Proyek smelter yang sudah berjalan & berizin tetap dapat dilanjutkan, namun ekspansi ke depan akan lebih selektif dan berbasis kebutuhan industri hilir.
📌Tujuannya untuk meredam oversupply global dan meningkatkan harga nikel
Menteri ESDM: “Manuver pemangkasan produksi itu dilakukan untuk menopang harga komoditas tambang mendatang.”
Saat ini proses persetujuan RKAB tambang nikel 2026 masih berlangsung. Sebagai solusi sementara, perusahaan hanya diperbolehkan berproduksi hingga ±25% dari kuota RKAB 2026 masing-masing hingga persetujuan final diterbitkan (diperkirakan hingga sekitar Maret 2026).
🟠 Komentar Analis
Pemangkasan produksi berpotensi mengerek harga nikel global melalui pengetatan pasokan. Dampak ini dimungkinkan mengingat Indonesia menyumbang mayoritas pasokan nikel dunia, dengan kontribusi sekitar 60% dari total produksi global. Namun, di sisi lain, kebijakan ini menjadi tantangan bagi smelter domestik akibat risiko penurunan utilisasi kapasitas serta kenaikan biaya operasional.
Emiten Nikel
INCO
- Segmen: Nikel Matte (94%), Bijih Nikel (6%)
- Price Performance Weekly: +17.3%
NCKL
- Nickel Processing (71%), Nickel Mining (29%)
- Price Performance Weekly: -0.38%
DKFT
- Nickel (97%)
- Price Performance Weekly: -7.3%
IFSH
- Nickel (73%), Oherr: Silica & Mining Services
- Price Performance Weekly: +126%
MDKA
- Melalui MBMA Projeck Nikel (73%)
- Price Performance Weekly: +13.3%
ANTM
- Nickel Ore (13%), Feronikel (2.2%)
- Price Performance Weekly: +11.9%
More Info: Siminvest Instagram // Siminvest WhatsApp Channel
Copyright by ©️Sinarmas
Disclaimer on: this document is intended for information purposes only


