Entitas emiten batu bara PT Harum Energy Tbk. (HRUM), PT Tanito Harum Nickel (THN) memberikan pinjaman kepada PT Blue Sparking Energy (BSE) sejumlah US$500 juta atau setara Rp7,75 triliun (kurs Jisdor Rp15.519 per dolar AS).
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), HRUM mengatakan THN dan BSE telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman pada tanggal 29 September 2023, dengan jumlah sebanyak-banyaknya US$500 juta.
Pinjaman ini akan digunakan untuk pengembangan atau pembangunan proyek high-pressure acid leaching di BSE, termasuk pembiayaan kembali utang yang ada saat ini, dan untuk keperluan umum perusahaan.
Penarikan pinjaman ini dapat dilakukan lebih dari satu kali dan akan dikenakan bunga atas jumlah pokok yang terutang sebesar SOFR + 2,6 persen per tahun terhitung sejak tanggal dicarikannya setiap pinjaman sampai dengan jumlah pokok terkait dilunasi seluruhnya.
HRUM menjelaskan THN merupakan suatu perseroan terbatas Indonesia yang menjalankan usaha di bidang aktivitas perusahaan holding, dengan fokus pada investasi dalam bisnis nikel.
Sementara itu, BSE merupakan perseroan terbatas Indonesia yang menjalankan usaha di bidang pengolahan dan pemurnian nikel. BSE saat ini sedang mengembangkan suatu proyek high-pressure acid leaching yang berlokasi di Indonesia Weda Bay Industriial Estate di Kabupaten Halmahera Tengah.
“Proyek tersebut dirancang untuk memproduksi nickel-cobalt hydroxide intermediate product, dengan kapasitas terpasang tahunan sekitar 67.000 ton setara nikel dan dan sekitar 7.500 ton kobalt, termasuk dengan fasilitas dan infrastruktur pendukungnya,” tutur manajemen, Senin (2/10/2023).
HRUM menjelaskan BSE saat ini sedang berada dalam tahap konstruksi suatu proyek high-pressure acid leaching yang memerlukan pembiayaan untuk pengembangan dan konstruksi proyek tersebut.
“Transaksi ini diharapkan tidak hanya untuk memperluas diversifikasi produk nikel perseroan, tapi juga untuk memberikan peluang kepada perseroan untuk berpartisipasi di pasar bahan baku baterai,” ucap manajemen.
Sebelumnya, HRUM juga melakukan aksi korporasi berupa akuisisi saham perusahaan nikel PT Infei Metal Industry (IMI). Akuisisi 51 persen saham IMI ini dilakukan oleh PT Tanito Harum Nickel dan dan PT Harum Nickel Perkasa, dari Central Halmahera Holding Pte Ltd. senilai US$70,38 juta atau sekitar Rp1,08 triliun (Kurs Rp15.464 per dolar AS).
Rinciannya, HRUM melalui anak usaha PT Tanito Harum Nickel memboyong 799.999 lembar saham dan PT Harum Nickel Perkasa membeli 1 lembar saham. Masing-masing mewakili kepemilikan 50,999 persen dan 0,001 persen secara berturut-turut.
Pembelian tersebut lantas membuat HRUM melalui Tanito menguasai 99,99 persen saham Infei Metal Industry (IMI), dari sebelumnya hanya menggenggam 49 persen saham. Adapun Harum Nickel Perkasa tidak memiliki saham di perusahaan tersebut sebelum transaksi.
Sumber: Market Bisnis