BREAKING: Spill Aturan Baru Bursa Efek (Biar Gak FOMO)

😎🤓Gengs, ada update besar-besaran nih biar pasar saham kita makin clean dan gak banyak “siluman”-nya:

  1. Kepemilikan Saham Gak Bisa Sembunyi lagi: Sekarang, siapa pun yang punya saham di bawah 5% harus spill identitasnya. Kategorinya apa, belinya pas baru IPO atau sesudahnya, semua harus jelas. Deadline-nya secepat mungkin!
  2. Syarat Minimal Saham Publik (Freefloat) 15%: Emiten (perusahaan) wajib lepas minimal 15% sahamnya ke publik biar kita-kita bisa ikutan beli. Ini berlaku buat IPO dan Existing. Targetnya kelar sebelum Mei!
  3. Bursa Ganti Status: Awal tahun 2026 (Q1), bursa kita bakal “demutualisasi”. Intinya, strukturnya jadi lebih profesional dan modern.
  4. OJK & SRO Ketemuan sama MSCI: Hari Senin besok, OJK sama bos-bos bursa mau ketemuan sama MSCI (indeks dunia) buat bahas aturan main baru ini biar pasar kita makin diakui internasional.
  5. Pemerintah Support via Danantara: Investasi di pasar modal bakal makin dapet backing-an dari pemerintah lewat Danantara.
  6. Dompet “Raksasa” Ikut Turun Tangan: Taspen, Asabri, sama BPJS TK bakal kasih suntikan dana (liquid) ke bursa, tapi mereka cuma mau fokus ke perusahaan yang nurut aturan saham 15%. (PMK 118 2025)
  7. Gak Nurut? Regulasi akan kaji hukumannya!: Perusahaan yang gak bisa penuhi aturan bakal kena Exit Policy, hukumannya akan segera diumumkan!

Kesimpulannya: Bursa saham lagi mau beres-beres rumah biar lebih transparan dan makin banyak investor yang percaya. Stay tuned! 🚀✨arket (Pasar Perintis)

More Info: Siminvest Instagram // Siminvest WhatsApp Channel

Copyright by ©️Sinarmas
Disclaimer on: this document is intended for information purposes only