BEI Terbitkan Daftar Delisting Saham, Ini Pengertiannya

BEI (Bursa Efek Indonesia) menetapkan setidaknya ada 9 emiten yang masuk kedalam daftar delisting. Namun apakah SimFriend tahu apa itu delisting? Delisting saham adalah penghapusan suatu emiten saham di bursa yang dapat dilakukan baik atas permintaan perusahaan yang menerbitkan saham atau atas perintah BEI. Perusahaan yang delisting akan dihapuskan atau dikeluarkan dari daftar perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di BEI.

Setelah perusahaan tersebut dihapus dari bursa, maka semua kewajiban sebagai saham go public akan ikut terhapus, termasuk kewajiban untuk menerbitkan laporan keuangan. Delisting sendiri sering dikaitkan dengan kebangkrutan sebuah perusahaan, meskipun perusahaan tersebut masih bisa beroperasi namun sudah tidak bisa lagi diakses oleh publik.

Meskipun delisting jadi salah satu risiko dalam investasi, namun dana yang telah ditanam oleh para investor sebenarnya bisa saja kembali namun harus melalui proses yang cukup panjang. Perusahaan yang delisting akan dilikuidasi yang prosesnya akan melalui penetapan pengadilan. 

Biasanya perusahaan tersebut akan menjual aset yang tersisa untuk memenuhi kewajibannya yaitu membayar utang, dan investor adalah pihak paling akhir yang akan mendapatkan hasil likuidasi tersebut. Karena investor mendapatkan giliran paling akhir, sering kali uang hasil likuidasi tersebut sudah habis untuk membayar utang perusahaan, sehingga dana hasil likuidasi jarang sampai ke para pemegang saham.

Salah satu contohnya adalah PT Armidian Karyatama Tbk. (ARMY) setelah sahamnya disuspensi selama 48 bulan atau selama 4 tahun per tanggal 24 November 2023. Mengutip keterbukaan informasi pada Rabu (6/12/2023), otoritas bursa menyebutkan penghapusan emiten berkode ARMY tersebut dapat dilakukan dengan mempertimbangkan Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00017/BEI.PP3/12-2019 tanggal 2 Desember 2019 perihal Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek dan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa. 

Sebagaimana tertuang dalam Ketentuan III.3.1.1, BEI dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum. “Penghapusan juga mempertimbangkan dampak terhadap kelangsungan status sebagai perusahaan terbuka dan perusahaan tersebut tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai,” tulis BEI yang dikutip dari bisnis.com, Rabu (6/12/2023). Penghapusan saham ARMY juga dapat dilakukan akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, serta hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. “Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham ARMY telah mencapai 48 bulan pada tanggal 2 Desember 2023,” lanjut BEI dalam keterangannya.

Nah, jangan sampai kita membeli saham yang ternyata mau delisting ya SimFriend! Ingat selalu ya sebelum berinvestasi tetep harus pelajari dan perhatikan sisi teknikal dan fundamentalnya dulu. Kalau kamu masih bingung, gak perlu khawatir nih, karena SimInvest akan bantu kamu kasih rekomendasi saham setiap harinya. Yuk berinvestasi di SimInvest!