Sehubungan dengan aturan terbaru dari Bursa Efek Indonesia (BEI), mulai Senin, 25 Maret 2024 BEI akan memberlakukan Full Call Auction untuk saham dalam Papan Pemantauan Khusus.
Skema full call auction ini merupakan mekanisme perdagangan dengan kuotasi bid dan ask yang akan match pada jam tertentu. Harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar. Saat ini, call auction sudah digunakan pada sesi pra pembukaan dan prapenutupan.
Metode Perdagangan Papan Pemantauan Khusus
11 kriteria Papan Pemantauan Khusus bisa dibaca di sini https://www.idx.co.id/id/perusahaan-tercatat/daftar-efek-pemantauan-khusus
Waktu Perdagangan Full Call Auction
Senin-Kamis
Jumat
Cara Cek Saham dalam Papan Pemantauan Khusus di SimInvest