Indonesia Dikenakan Tarif 19%

Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif impor 19% untuk produk Indonesia, lebih rendah dibandingkan sebelumnya yang sebesar 32%.

Penurunan tarif ini merupakan hasil penawaran melalui second offer yang meliputi penjanjian pembelian produk AS oleh Indonesia demi mengurangi surplus dagang terhadap AS.

🔄 PERJANJIAN SECOND OFFER

  1. Komitmen impor (pembelian) produk AS seperti pesawat Boeing, gandum dan produk lainnya
    • Pembelian produk pertanian AS sebesar USD4.5 miliar
    • Pemesanan 50 unit pesawat Boeing, termasuk Boeing 777
    • ⁠Pembelian Energi dari AS senilai USD15 miliar
  2. Investasi bersama di sektor mineral kritis & energi (melibatkan Danantara dan BUMN)

    Second offer ini telah diberikan oleh Indonesia kepada AS sejak awal Juli.

    🎯 Dampak Strategis:

    • Eksportir RI tetap kompetitif di pasar AS
    • Relokasi industri bisa dicegah
    • Stabilitas pasar dan lapangan kerja lebih terjaga

    💬 Komentar Analis
    Tarif 19% yang dikenakan AS terhadap produk Indonesia masih menjadi tekanan biaya, namun relatif lebih ringan dibanding potensi tarif maksimum sebesar 42% (32%+ extra 10%) dan lebih kompetitif dibandingkan Malaysia 25% dan Vietnam 20%.

    Secara umum, kondisi ini membentuk sentimen positif bagi pasar dalam jangka pendek. Meski demikian, pelaku pasar tetap perlu mencermati perkembangan hingga finalisasi kebijakan tarif diumumkan secara resmi pada 1 Agustus 2025.

    📢SimInvest hadir di Channel WhatsApp
    ➡️ https://whatsapp.com/channel/0029VagjYwg5q08bYO9VEf1Q
    IG: @sim_invest | ⁠@sinarmas_sekuritas

    More Info: Siminvest Instagram // Siminvest WhatsApp Channel

    Copyright by ©️Sinarmas
    Disclaimer on: this document is intended for information purposes only