AS Kenakan Tarif 32% Untuk Indonesia

📌 Inti Surat

  • AS akan mengenakan tarif 32% terhadap produk Indonesia. Jika tidak terjadi perubahan, tarif ini akan efektif mulai 1 Agustus 2025.
  • Tarif ini masih bisa berubah, AS mengancam akan menambahkan tarif lebih tinggi, Jika Indonesia beri tarif balasan.
  • Indonesia diberikan opsi untuk menghindari tarif jika perusahaan Indonesia relokasi manufaktur atau investasi produksi ke wilayah AS.

⚠️ Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Indonesia atas surat tersebut. Pelaku pasar tengah menantikan langkah strategis yang akan diambil pemerintah dalam merespons kebijakan dagang ini.

Tarif 32% berisiko menurunkan daya saing ekspor Indonesia ke pasar AS, terutama di sektor-sektor padat karya dan ekspor manufaktur.

  • AS adalah mitra dagang ekspor ke-2 terbesar Indonesia (setelah China).
  • Nilai ekspor ke AS tahun 2024: USD 28.3 miliar atau setara 10.4% dari total ekspor nasional.
  • Produk utama yang berisiko terdampak: Tekstil & Produk Tekstil, Alas Kaki, Furnitur & Produk Kayu, Karet & Produk Karet, Elektronik Konsumen

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengirimkan surat kepada 14 kepala negara, termasuk Presiden Indonesia Prabowo Subianto , pada Senin (7/7/2025), terkait penerapan tarif baru.

Source: News, Bloomberg, SimInvest Research

Disclaimer on: this document is intended for information purposes only

More Info: Siminvest Instagram // Siminvest WhatsApp Channel

Copyright by ©️Sinarmas
Disclaimer on: this document is intended for information purposes only