PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) berencana go private dan voluntary delisting. Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, perdagangan saham META dihentikan sementara waktu mulai Rabu, (8/11).
Harga saham META tercatat terakhir kali diperdagangkan pada harga Rp238 per lembar saham pada penutupan terakhir Selasa, (7/11).
Lantas, bagaimana nasib para investor pemegang saham META jika perseroan delisting? Simak penjelasannya di sini!
Arti Delisting
Sebelum masuk ke dampak dari delisting, pertama-tama mari kita pahami arti dari delisting. Mengutip dari situs OJK, delisting saham adalah penghapusan emiten di bursa saham secara resmi yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Artinya, saham yang kamu miliki tidak bisa lagi diperjual belikan secara bebas di pasar modal.
Ada dua jenis penghapusan emiten di bursa saham. Pertama, voluntary delisting atau penghapusan sukarela. Penghapusan ini dilakukan secara sukarela oleh emiten terkait. Alasan delisting ini bisa beragam, dari mulai berhenti beroperasi, kondisi keuangan perusahaan, aksi korporasi merger atau memang ingin menjadi perusahaan tertutup kembali. Dalam kasus delisting META, perseroan yang mengajukan sendiri proses delisting dari BEI.
Kedua, force delisting atau delisting paksa yang terjadi jika perusahaan terbuka melanggar aturan dan gagal memenuhi standar keuangan minimum yang ditetapkan oleh otoritas bursa.
Hal yang Harus Dilakukan Investor
Jika perusahaan melakukan delisting sukarela, maka pemegang saham akan menerima hak-haknya karena ada kewajiban emiten untuk menyerap saham yang ada di publik dengan harga yang wajar.
Sementara itu, jika perusahaan mengalami forced delisting, dana tetap akan kembali ke pemegang saham. Namun, prosesnya akan lebih rumit. Pasalnya, jika perusahaan bangkrut atau dilikuidasi, maka harus menunggu proses penetapan pengadilan terlebih dahulu.
Dalam hal ini, investor bisa menjual saham tersebut di pasar negosiasi atau tetap membiarkan sahamnya dengan harapan nantinya perusahaan bisa listing kembali, walaupun tanpa adanya jaminan relisting.
Sehingga, ada baiknya SimFriend tetap memperhatikan faktor-faktor fundamental dari sebuah perusahaan yah sebelum melakukan transaksi agar terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan seperti forced delisting.
Nah, SimFriend bisa melihat kondisi keuangan para emiten sebelum bertransaksi di aplikasi SimInvest. Caranya tinggal masuk ke profil emiten yang diincar, buka tab ‘Keystats’ atau ‘Financials’. Mudah kan? Selamat mencoba dan terus investasi di SimInvest, teman investasi kamu!