Emiten Agung Sedayu-Salim (PANI) Rilis Indikasi Jadwal Rights Issue

Emiten Agung Sedayu-Salim (PANI) Rilis Indikasi Jadwal Rights Issue

Emiten properti kongsi Grup Agung Sedayu dan Salim, yakni PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) merilis indikasi jadwal dari penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Berdasarkan keterbukaan informasi pada Selasa (19/9/2023), PANI menjadwalkan tanggal pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 16 November mendatang. Adapun recording date ditargetkan berlangsung pada 28 November 2023.

Pereseroan diketahui baru saja mendapatkan mendapatkan restu dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menggelar aksi rights issue pada 15 September 2023.

PANI berencana menerbitkan 8 miliar saham baru dengan nominal Rp100 per saham. Jumlah ini setara 37,16 persen dari jumlah saham perseroan, yang telah ditempatkan dan disetor penuh.

PT Multi Artha Pratama sebagai pemegang saham utama perseroan dengan kepemilikan 88,07 persen saham akan menyerap 7,04 miliar HMETD yang disetor dalam bentuk uang.

Adapun dana dari aksi penambahan modal ini, di antaranya akan digunakan perseroan untuk mengambil alih atau penyertaan atas saham baru yang dikeluarkan oleh 7 perusahaan terafiliasi. Total nilai transaksi tersebut akan mencapai Rp9,5 triliun.

Tujuh perusahaan itu adalah PT Bumindo Mekar Wibawa (BMW), PT Cahaya Inti Sentosa (CISN), PT Jaya Indah Sentosa (JIS), PT Kemilau Karya Utama (KKU), PT Karunia Utama Selaras (KUS), PT Sumber Cipta Utama (SCU), dan PT Sharindo Matratama (SHM).

Sampai dengan saat ini, perseroan belum merilis harga pelaksanaan rights issue. Namun, berdasarkan keterangan salah satu peserta RUPSLB, perusahaan yang dinakhodai Sugianto Kusuma alias Aguan tersebut berencana membidik dana segar sebesar Rp11 triliun.

Presiden Direktur PANI Aguan menegaskan bahwa perseroan akan memegang komitmen kepada seluruh pemangku kepentingan dan menjalankan strategi usaha yang telah dirancang baik secara jangka menengah maupun panjang.

Dia juga menyatakan perseroan akan mendorong inovasi dan menciptakan pasar yang optimal di PIK 2 dan profitabilitas yang berkelanjutan tanpa mengorbankan kepercayaan konsumen.

“Saya berharap para pemegang saham dapat melihat pertumbuhan nilai kapitalisasi pasar dan pangsa pasar yang berkelanjutan di setiap periode dan saya sangat optimis dengan prospek bisnis PANI ke depan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara umum,” kata Aguan.

Berikut indikasi jadwal rights issue Pantai Indah Kapuk Dua (PANI):

  • Tanggal RUPSLB: 15 September 2023
  • Tanggal Pernyataan Efektif OJK: 16 November 2023
  • Tanggal Cum-HMETD di Pasar Regular dan Negosiasi: 24 November 2023
  • Tanggal Cum-HMETD di Pasar Tunai: 28 November 2023
  • Tanggal Ex-HMETD di Pasar Regular dan Negosiasi: 29 November 2023
  • Tanggal Ex-HMETD di Pasar Tunai: 29 November 2023
  • Recording Date: 28 November 2023
  • Tanggal Distribusi HMETD: 29 November 2023
  • Tanggal Pencatatan Saham di BEI: 30 November 2023
  • Periode Perdagangan: 30 November – 6 Desember 2023
  • Periode Penyerahan Saham Hasil HMETD: 4 – 8 Desember 2023
  • Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan: 7 Desember 2023
  • Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan: 8 Desember 2023
  • Tanggal Pembayaran Penuh oleh Pembeli Siaga: 11 Desember 2023
  • Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Pembelian Saham Tambahan: 11 Desember 2023

Sumber: https://market.bisnis.com/read/20230919/192/1696600/emiten-agung-sedayu-salim-pani-rilis-indikasi-jadwal-rights-issue