PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) resmi menghapuskan pencatatan sahamnya (delisting) dari Bursa Efek Indonesia. Terhitung sejak Selasa (16/1), emiten rokok tersebut hengkang dari lantai bursa Indonesia.
Hal itu tertuang dalam Pengumuman BEI tentang Penghapusan Pencatatan Efek (Delisting) PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) yang ditandatangani P.H Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Rina Hadriyani serta Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari.
Dengan demikian, RMBA tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat dan Bursa Efek Indonesia akan menghapus nama RMBA dari daftar perusahaan tercatat. Namun, dalam hal RMBA akan kembali mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, maka proses pencatatan saham dapat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, RMBA telah memenuhi persyaratan dan prosedur delisting pada ketentuan III.2 Peraturan Bursa No.: I-I tentang penghapusan pencatatan (delisting) dan pencatatan saham kembali (relisting).
PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) merupakan salah satu emiten rokok yang telah lama melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Bagi SimFriend yang ingin mengoleksi saham perusahaan rokok, tenang saja! Selain RMBA saat ini BEI masih memiliki beberapa emiten antara lain PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM).
Jadi, bila ingin mengoleksi emiten rokok kalian masih punya banyak pilihan nih SimFriend. Jangan lupa untuk memperhatikan aspek fundamental serta bisnis tiap emiten sebelum membeli yaa. Bila sudah menetapkan hati, jangan ragu untuk klik tombol ‘Beli’ di aplikasi SimInvest kalian!