Gandeng CBL, Antam (ANTM) Garap Mega Proyek Baterai EV Rp7,03 Triliun

Aneka Tambang alias Antam (ANTM) resmi menggandeng Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co Ltd (CBL). Penuntasan transaksi dengan anak usaha Hongkong CBL Limited (HKCBL) itu, sangat krusial. Pasalnya, melalui kerja sama itu, akan tercipta hilirisasi mineral nikel terintegrasi di Indonesia.

Kerja sama itu, terjalin setelah melalui serangkaian transaksi. Di mana, nilai keseluruhan transaksi bernilai kurang lebih Rp7,03 triliun. Nah, dari serangkaian transaksi itu, Antam dan HKCBL secara langsung terlibat jual beli anak usaha perseroan yaitu Sumberdaya Arindo (SDA) pada 28 Desember 2023. 

Tepatnya, penjualan alias divestasi 49 persen saham atau 39,75 juta saham SDA kepada HKCBL itu, bernilai USD416,5 juta setara Rp6,25 triliun dengan asumsi kurs tengah Bank Indonesia per 27 Juni 2023 sebesar Rp15.026 per dolar Amerika Serikat (USD).

Lalu, transaksi penjualan 73,74 juta saham anak usaha perseroan Feni Haltim (FHT) Rp781,2 miliar kepada HKCBL juga tuntas pada 28 Desember 2023. Itu terdiri dari pelepasan 12,29 juta lembar alias 10 persen saham perseroan di FHT senilai Rp122,9 miliar, dan 50 persen atau 61,45 juta saham International Mineral Capital (IMC) senilai Rp651 miliar kepada HKCBL.

Selanjutnya, Antam dan HKCBL meneken perjanjian rencana pendirian perusahaan proyek hidrometalurgi (HPAL JVCO) berdasar perjanjian perusahaan patungan alias Joint Venture Agreement (JVA), pada 22 Desember 2023. HPAL JVCO, entitas baru untuk proyek High Pressure Acid Leaching (HPAL).

Nah, untuk pendirian HPAL JVCO, perseroan menyetor modal Rp3 miliar dengan porsi kepemilikan saham 30 persen. Sisanya, 70 persen alias Rp7 miliar menjadi tanggungan HKCBL. “Rangkaian transaksi antara Antam dan CBL merupakan wujud pengembangan usaha hilirisasi mineral nikel terintegrasi dari hulu ke hilir. Transaksi itu, akan menjadi landasan penting bagi pengembangan ekosistem EV Battery di Indonesia,” tegas Syarif Faisal Alkadrie, Corporate Secretary Aneka Tambang.

Sumber: Emiten News

Ikuti kami: