Pemerintah Rencanakan Bea Keluar Batubara 2026

Pemerintah memberi kisi-kisi tarif Bea Keluar (BK) ekspor batubara akan dikenakan di kisaran 1-5% mulai 2026. Target penerimaan negara diperkirakan mencapai ±Rp20 triliun per tahun.

🎯 Tujuan Kebijakan: untuk menyeimbangkan kontribusi fiskal, karena kontribusi penerimaan negara dari batu bara selama ini dinilai lebih rendah dibanding komoditas seperti minyak dan gas.

🔧 Mekanisme Teknis (Rancangan)

  • Tariff range 1–5% masih tahap finalisasi
  • Diperkirakan berbasis ad-valorem: dihitung dari nilai ekspor, bukan per jumlah barang.
  • Kemungkinan dibedakan berdasarkan kualitas/grade batubara

🔴 Beberapa analis memeperkirakan penerapan bea keluar berpotensi sedikit menekan margin laba eksportir batubara, terutama bagi emiten dengan porsi ekspor besar

📊Emiten Batubara dan Segmen Geografis

ITMG

  • 82% pasar ekspor (Jepang, China, India, Filipina, etc.)
  • 18% diserap oleh pasar domestik

BYAN

  • 80% pasar ekspor (Asia Tenggara, China, Jepang, Taiwan, India, Pakistan, Bangladesh)
  • 20% diserap oleh pasar domestik

BUMI

  • 56% penjualan batubara ke pasar ekspor
  • 26% penjualan batu bara ke pasar domestik
  • 18% diversifikasi penjualan domestik: Emas & Silver

GEMS

  • 53% pasar ekspor (China, India, Korea, Filipina)
  • 47% diserap oleh pasar domestik

PTBA

  • 49.5% pasar ekspor (Bangladesh, India, Vietnam, Filiphina, Thailand, Taiwan, Korea)
  • 50.5% diserap oleh pasar domestik

ADRO

  • 33% pasar ekspor (Singapura, Korea, China, India)
  • 67% diserap oleh pasar domestik

More Info: Siminvest Instagram // Siminvest WhatsApp Channel

Copyright by ©️Sinarmas
Disclaimer on: this document is intended for information purposes only