Cukai rokok untuk tahun 2025 tidak mengalami kenaikan, tetapi terdapat perubahan terkait Harga Jual Eceran (HJE).
Pemerintah menaikkan HJE rata-rata sekitar 10% untuk rokok konvensional
๐๏ธ Perbedaan dampak kebijakan:
- Tarif Cukai Rokok: pajak yang dibayar langsung oleh produsen -> biaya produksi meningkat -> profit margin tertekan
- Harga Jual Eceran (HJE): Penetapan harga jual minimum -> tidak mempengaruhi biaya produksi -> profit margin stagnan
๐ปTantangan Sektor Rokok
- Tekanan regulasi jangka panjang: tren global anti-tembakau tetap menguat.
- Ancaman rokok ilegal jika selisih harga makin besar
- Perubahan preferensi konsumen ke rokok elektrik/vape
“Kebijakan menaikkan HJE tanpa menaikkan tarif cukai merupakan strategi kompromi pemerintah untuk menjaga stabilitas industri rokok jangka menengah , namun secara jangka panjang sektor rokok masih dibayangi oleh tekanan “
๐ Kinerja Fundamental Emiten Rokok
- Laba Bersih per Kuartal 1-2025
- HMSP Rp 1.92 triliun (-13.6% yoy)
- GGRM Rp 104.4 miliar (-82.5% yoy)
- WIIM Rp 73.1 miliar (-19.3% yoy)
- Dividen per Share Tahun Buku 2024
- HMSP: Rp 56.2 (Div Yield 8.9%)* -> cum date 10 Juni 2025
- WIIM: Rp 64.8 (Div. Yield 8.3%) -> cum date 05 Juni 2025
- GGRM: –
*Div Yield per 11 Juni 2025
More Info: Siminvest Instagram // Siminvest WhatsApp Channel
Copyright by ยฉ๏ธSinarmas
Disclaimer on: this document is intended for information purposes only